
Jakarta –
Polda Jawa Barat (Jabar) https://singa8oke.web.id/ menggerebek sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. Ternyata, di dalam ruko itu ada aktivitas perjudian kasino.
Dirangkum detikcom, Rabu (18/6/2025), penggerebekan ruko ‘kasino’ itu dilakukan polisi pada Selasa pagi kemarin. Di dalam ruko itu, para pelaku menggelar judi kasino jenis niu-niu dan bakarat. Berikut ini fakta-faktanya:
1. Polisi Amankan 63 Orang
Berdasarkan keterangan Polda Jabar, polisi mengamankan 63 orang dari lokasi perjudian tersebut. Dari total yang ditangkap itu, 23 orang di antaranya adalah pemain judi.
“Telah diamankan sebanyak 37 orang karyawan, 23 orang pemain judi, 3 orang penanggung jawab (management),” tulis keterangan Polda Jabar.
2. Polisi Sita Rp 359 Juta
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 10 set meja kasino hingga uang tunai Rp 359.689.700 (juta).
“Barang bukti (disita) 10 set meja kasino, uang tunai Rp 359.689.700 (juta), 4 buah buku rekening, 38 unit handphone, 1 unit iPad, 1 perangkat komputer kasir, perangkat CCTV dan ruangan monitor,” tulis keterangan Polda Jabar.
Dari puluhan orang yang diamankan itu, polisi kemudian menetapkan tiga orang pelaku. Ketiganya yaitu Sandi Surya Andiana warga Surakarta, Chandra Wiguna warga Bandung, dan Hendry Prasetyo warga Sukoharjo.
“Kami akan proses sesuai fakta hukum dan ungkap beking dan tempat sejenis di Jawa Barat,” tegas polisi.
3. TKP Disamarkan Jadi Tempat Futsal-Karaoke-Billiard
Polisi menggerebek ruko yang menjadi tempat perjudian kasino di Bandung. Ternyata, ruko itu selama ini beroperasi disamarkan sebagai tempat bermain futsal, karaoke hingga billiard.
Pantauan di lokasi, ruko ‘kasino’ itu masih terpampang plang untuk melayani jasa penyewaan tempat futsal, karaoke hingga billiard. Tapi sejak Senin (16/6) malam, ruko tersebut telah dipasang garis polisi karena kedapatan menjadi tempat perjudian.
“Memang ini kondisinya sangat tersamar di keramaian kota, dan promosinya futsal. Jadi ini suatu tempat yang sangat terkamuflase di tengah kota, tetapi alhamdulillah polisi bisa mengendus dan menyelidikinya dan kita lakukan penggerebekan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, dilansir detikJabar, Selasa (17/6/2025).
Hendra mengaku, kasus ini masih dalam penyelidikan Polda Jabar. Ia belum bisa mengungkap modus dan berapa lama kasino itu sudah berjalan, termasuk penetapan tersangka.
“Lama operasionalnya masih kita Lidik. Sementara baru kita amankan dulu, kita sidik dulu, setelah itu tentu akan dilakukan gelar perkara (penetapan tersangka),” imbuhnya.
4. Kapolda Jabar Siap Bongkar Beking Judi ‘Kasino’ di Bandung
Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudi Setiawan berkomitmen untuk memberantas masalah perjudian di wilayahnya. Dia memastikan pihaknya tak akan pandang bulu untuk memberantas perjudian di Jabar.
“Kami akan proses sesuai fakta hukum dan ungkap beking dan tempat sejenis di Jawa Barat,” kata Irjen Rudi kepada wartawan, dilansir detikJabar, Selasa (17/6).